KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Bansos di Kemensos, Pengembangan Perkara Korupsi Eks Mensos Juliari

Rabu, 23 November 2022 | 17:46 WIB
KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Bansos di Kemensos, Pengembangan Perkara Korupsi Eks Mensos Juliari
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru soal pengadaan bantuan sosial atau bansos di Kementerian Sosial.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus ini berdasarkan pengembangan kasus suap bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Pada saat melakukan penyelidikan terkait pasal 1 dan 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi soal kerugian negara pada kasus yang menjerat Juliari, KPK menemukan adanya perbuatan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

"Pertama suap kan sudah selesai Mensos-nya. Kemudian KPK melakukan penyelidikan apakah itu Pasal 2 dan 3, di tengah penyelidikan kami menemukan fakta lain ada kemudian penyelidikan lagi," kata Ali kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: KPK Setor Uang dari Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara Senilai Rp16,2 miliar ke Kas Negara

Ali masih enggan menjelaskan kasus tersebut, karena penyelidikannya yang masih berjalan. Dia mengatakan jika fakta dan unsur pidananya sudah lengkap KPK akan mengungkapnya ke publik.

"Kalau pada proses penyidikan kan sudah ada tersangkanya nanti kami sampaikan," ujar dia.

Diketahui pada kasus pengadaan bansos covid-19, Juliari Batubara telah divonis penjara 12 tahun penjara. Mantan Menteri Sosial itu dinyatakan bersalah menerima suap pengadaan bansos covid-19.

Selain itu dia juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara. Putusan majelis hakim lebuh berat satu tahun dari tuntutan Jaksa KPK yakni memintakan Juliari divonis 11 tahun penjara.

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Film Teka Teki Tika, Salah Satunya Terinspirasi Kasus Korupsi Bansos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI